Naik Jadi Rp 3.701.508, UMK Balikpapan Tunggu SK Gubernur Kaltim
BALIKPAPAN – Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan dipastikan akan naik sebesar 6,5 persen pada 2025, menjadi Rp3.701.508 dari sebelumnya Rp3.475.595 pada 2024. Namun, realisasi kenaikan ini...





