Polres Paser Musnahkan 758,93 Gram Sabu, Ungkap 27 Kasus Narkotika Awal 2026
Polres Paser memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (4/3/2026) di Ruang Rupatama Mapolres Paser, Kecamatan Tanah Grogot. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Daya Taka.





