Gubernur Kaltim Akan Bahas Terkait DIPA Transfer Daerah Bersama DPRD

Gubernur Kaltim, Isran Noor. (pry)

SAMARINDA – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menyempatkan hadir dalam pertemuan yang digelar secara virtual, terkait Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi yang mengumkan dan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) transfer pusat ke daerah, dan dana desa, Senin (29/11/2021).

Dalam agendanya tersebut, Isran mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan berapa nilai pasti transfer dari pusat ke Kaltim. Sehingga dirinya pun berencana akan membahas hal ini bersama DPRD. Sementara untuk dana desa, disebutnya mirip dengan tahun 2021.

“Angkanya nanti, kami bahas dulu bersama DPRD Kaltim. Setelah dibahas dalam RAPBD nanti baru diumumkan. Dana desa tidak berubah, mirip-mirip dengan tahun 2021 ini,” ucap Isran, Senin (29/11/2021) sore.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa’duddin menyampaikan untuk transfer pusat sudah dimasukan ke dalam RAPBD 2022.

“Dana trasfer pusat sudah kami masukan ke RAPBD 2022. Nilainya diproyeksi sekitar Rp4,2 triliun,” jelas Sa’duddin.

Sedangkan untuk dana desa, Sa’duddin kembali mengatakan bahwa uang tersebut nantinya akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing desa.

“Langsung ke rekening desa-desa, ke kabupaten/kota juga langsung. Kita di provinsi hanya menerima dana transfer daerah,” ujarnya. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *