
BALIKPAPAN – Dua orang masing-masing berinisial RB (27) dan HU (30) telah ditetapkan jadi tersangka saat berurusan dengan barang haram, setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan pada awal November 2021 lalu. Yang dimana petugas telah menemukan sabu-sabu seberat 3,1 Kilogram dengan nilai Rp 4,5 miliar yang diamankan.
Rabu (17/11/2021) pagi, pemusnahan narkotika hasil tangkapan itupun dilakukan di halaman Polresta Balikpapan. Proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam stoples plastik berisi air hangat. Selanjutnya, larutan berisi sabu, dibawa ke dalam toilet dan dibuang.
Seluruh proses tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso dan saksikan oleh tersangka selaku pemilik barang. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Abdulloh sangat mengapresiasi atas kiberja jajaran Polresta Balikpapan yang berhasil dalam mengungkap serta menggagalkan peredaran tiga kilogram sabu-sabu tersebut. Untuk itu dirinya menghimbaukan agar masyarakat Balikpapan khususnya, selalu waspada dan saling menjaga agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Mari saling menjaga dan saling menginformasikan, mengantisipasi penyebaran narkoba di masa pandemi yang sedang melanda. Semoga masyarakat tetap taat dan patuh,” ucap Abdulloh dalam sambutannya.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menerangkan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang paling menonjol pada November 2021 ini.
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,1 Kilogram yang dikemas dalam 27 poket. Disita dari dua tersangka. Sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan barang bukti persidangan,” terang Kombes Pol Thirdy.
Lebih lanjut secara keseluruhan pada 2021 ini sejak Januari hingga November, sedikitnya 6,1 Kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Polresta Balikpapan beserta jajaran. Dengan jumlah kasus sebanyak 185 dan tersangka sebanyak 228.
“Diharapkan agar kita semua selalu waspada terhadap narkoba. Karena semua wilayah di Kota Balikpapan menjadi kewaspadaan kami bukan hanya satu atau dua kecamatan saja, semua kecamatan,” jelasnya. (pcm)
Editor: (dy)





