
BALIKPAPAN – Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro Senin (18/10/2021) mengatakan kasus investasi bodong beberapa waktu lalu mulai memasuki tahap pemberkasan. PN (19), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut sempat viral di Balikpapan.
“Kasusnya sendiri saat ini masih dalam proses tahap satu pemberkasan. Kami masih melakukan pendataan terhadap korban-korban lainya serta kerugiannya,” katanya.
Sementara ini, diketahui belum ada tersangka lain yang terlibat dalam praktik penipuan investasi bermodus skema ponzi tersebut. PN dianggap bekerja sendirian dalam menjalankan aksinya.
Total kerugian korban diperkirakan lebih dari dua miliar.
“Hasil penyelidikan kami para korban memang menyetorkan seluruh uangnya ke nomor rekening atas nama tersangka. Belum ada menemukan indikasi pelaku lain,” jelasnya.
Lanjutnya, uang para korban, hanya dipergunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Diantaranya membeli barang-barang mewah.
“Untuk membeli barang pribadi dan menutupi uang nasabah yang sudah melakukan investasi, jadi uangnya berputar di situ saja. Barang mewah yang dia beli juga sudah kami amankan semua sebagai barang bukti,” serunya. (pcm)





