
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali melakukan kunjungan sekaligus meninjau langsung kawasan Pasar Pagi dan Pasar Segiri untuk melihat potensi penerimaan sekaligus melakukan penataan yang lebih apik soal parkir pada Pasar di Kota Samarinda.
“Hari ini ada 2 pasar yang kita lakukan uji petik dari 12 pasar yang ada, di Pasar Pagi sementara kita temukan diduga perjanjiannya telah berakhir dengan swasta, ada PT namun saat ini pemungutan dilakukan oleh koperasi. Maka saya masih menggunakan istilah diduga telah berakhir. Karena dokumen yang kita pegang itu perjanjian tahun 2014 tetapi faktanya di pasar tersebut masih koperasi dari perusahaan itu yang melakukan pungutan,” terang Andi Harun, Rabu (21/07/2021).
Lebih lanjut dalam peninjauan tersebur, Andi Harun memberikan arahan kepada Asisten III Setkot Dr Ali Fitri Noor untuk menindaklanjuti, namun bukan hanya di Pasar Pagi dan Pasar Segiri saja tetapi di 12 Pasar yang ada di kota Samarinda.
“Ya fokus kita kali ini adalah pola parkir pasar, baik yang dikelola swasta maupun yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ini potensi penerimaan sekaligus untuk melakukan penataan yang lebih apik soal parkir pasar,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menambahkan, dalam peninjauan di Pasar Segiri, dirinya mendapati sistem pencatatan atau laporan oleh UPT yang kurang maksimal, dan memeriksa untuk 2 bulan terakhir pada Maret dan April didapati pemasukannya sama Rp 15 juta yang mana menurutnya pemasukan itu dinamis.
“Tadi kita periksa untuk 2 bulan, pada bulan Maret dan April itu pemasukannya Rp 15 Juta sama flat, padahal parkir itu dinamis ya, apakah dia kurang atau bertambah berarti ada sistem yang harus dibenahi,” ujarnya.
Tanpa mengunjungi 12 pasar lainnya, Andi Harun sudah menduga kemungkinan sama.
“Jadi dengan 2 pasar yang dikunjungi, ini sudah cukup menjadi bahan bagi Pemkot, dan hari ini saya menugaskan Asisten III Setkot bersama Bapenda dan Inspektorat untuk melakukan perbaikan dan evaluasi serta rencana penataan kembali. Yang didalamnya termasuk pencatatan, pelaporan dan pertanggung jawaban,” pungkasnya. (hms)
Editor: (dy)





