Bentrok Kelompok Tani Vs Warga, Satu Tersangka Diamankan Usai Tembak dan Tebas Leher Warga

Tersangka usai diamankan pihak kepolisian. (pcm)

SAMARINDA – Telah terjadi pertikaian antar kelompok dengan masyarakat pemilik lahan di kawasan Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran pada Sabtu (10/4/2021). Akibat kejadian tersebut enam korban luka, diantaranya mengalami luka akibat letusan senjata rakitan, sementara satu korban meninggal dunia terkena sabetan senjata tajam, yang membuat leher korban bernama Burhanuddin hampir putus.

Korban luka langsung dibawa ke Puskesmas Palaran dan RSUD IA Moeis. Pertikaian tersebut dilandasi persoalan penguasaan lahan yang mengatasnamakan tanah adat oleh sekelompok orang yang menamai diri Kelompok Tani Empang Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan sebelum terjadi keributan, pada pukul 08.00 Wita, warga pemilik lahan sekitar 30 orang berkumpul didekat lapangan bola Kelelurahan Handil Bakti.

Tepat pada pukul 10.00 Wita warga mulai masuk kelokasi lahan dan merobohkan salah satu pondok milik Sigit cs, dari Kelompok Tani Empang Jaya. Kemudian datang Sigit cs bersama rekannya berjumlah 20 orang.

Kemudian mengeluarkan tembakan dengan senjata berlaras panjang kearah warga prmilik lahan.

“Akibat tembakan tersebut ada beberapa warga yang terkena tembakan serta korban meninggal dunia satu orang. Diduga terkena tembakan dan leher di gorok,” jelas AKBP Agus, Minggu (11/4/2021).

Pasca kejadian, Tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim yang menerima laporan langsung menuju Kota Samarinda pukul 14.00 Wita.

“Tim tiba di Samarinda sekira pukul 16.00 Wita. Selanjutnya melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Samarinda dan Kapolsek Palaran serta Tim dari Den 88 AT yang saat itu berkumpul di Polsek Palaran,” ungkapnya.

Tim pun berhasil mengamankan beberapa saksi yang mengetahui tentang pelaku yang diduga melakukan penembakan serta pembunuhan terhadap warga ketika terjadi bentrokan.

“Pengakuan saksi dari hasil interogasi bahwa yang melakukan itu adalah saudara AR. Kemudian tim bergerak mencari keberadaannya,” tambah AKBP Agus.

Tak butuh waktu lama, Minggu (11/4/2021) dini hari Pukul 03.00 Wita, tim berhasil menangkap tersangka AR yang sembunyi di sebuah rumah kontrakan daerah Sempaja, Kota Samarinda.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penembakan sebanayak dua kali menggunkan senjata panjang jenis penabur kearah warga. Ia juga yang menggorok leher warga ketika terjadi keributan di TKP,” serunya.

Barang bukti mandau disimpan dalam mobil miliknya. Sedangkan senjata panjang penabur dititipkan kepada AN dan NA.

“Sampai saat ini tim masih mengembangkan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainya,” ucapnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *