
Kutai Kartanegara – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2021, dibuka langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dirumah jabatannya, Kamis (01/04/2021).
Memang, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual, menggunakan aplikasi zoom meeting. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid yang didampingi unsur wakil ketua DPRD, berkesempatan memberikan saran dan pendapat sesuai Permendagri No 86 TAHUN 2017, Pasal 78 Ayat (2).
“Berupa Pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil Reses / Penjaringan Aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, Lokasi Kegiatan, dan kelompok saran yang selaras dengan capaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan daerah tentang RPJMD,” ucapnya.
Bertempat di ruang rapat Banmus, Lantai II Gedung DPRD Kukar, Rasid juga mengatakan berdasarkan RPJMPD 2005-2025 untuk mewujutkan masyarakat Kabupaten Kukar yang maju, mandiri, dan sejahtera antara lain dengan terciptannya tata Pemerintahan yang baik, berkurangnya kemiskinan, tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat dan Pemeliharaan lingkungan hidup yang lestari.
“Untuk mewujudkan itu semua sudah barang tentu, sangat diperlukan Transparansi, Partisipasi Akuntabilitas dan Koordinasi kita semua baik pemangku kebijakan, pemangku kepentingan yang ada, baik Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Daerah, DPRD Kukar dalam mengisi pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Rasid.
Musrembang secara virtual ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia termasuk Kukar. (ftt)
Editor: (dy)





