
BALIKPAPAN – Dua pria berinisial HS (30) dan ME (21) nekat mencuri kabel di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, yang bertepatan disampin Rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Balikpapan.
Dalam pers rilis yang digelar Senin (15/03/2021), Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 Wita. Kedua pelaku saat itu hendak memanjat sebuah tower yang ada di lokasi kejadian, setelah itu langsung memotong kabel feeder sepanjang 40 meter.
“Modusnya mereka memanjat dan memotong-motong kabel feeder. lalu memasukkan dalam karung dan membawanya menggunakan kendaraan,” jelasnya.
Setelah mengetahui kabel feeder tersebut dicuri, korban langsu bergegas untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Selatan. Berselang satu hari, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus.
“Setelah mendapat laporan tim langsung ke TKP. Memang kondisinya sudah berantakan, namun berkat kejelian rekan-rekan di lapangan akhirnya pelaku dapat diamankan,” katanya.
Kemudian, setelah berhasil meringkus kedua pelaku pencurian tersebut, anggota Polsek Balikpapan Selatan juga telah mengamankan barang buktu berupa tembaga yang berukuran kurang lebih 40 meter.
“Bang bukti sementara belum sempat dijual. Karena baru satu hari, habis itu kita amankan,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, mereka mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini karena desakan ekonomi. Bahkan diketahui kedua pelaku ini merupakan pencuri amatir yang baru pertama kali melakukannya.
“Katanya untuk kebutuhan ekonomi. Sementara belum ada TKP lain dan kebetulan pemain baru, makanya kita mudah melacak mereka. Kalau pemain lama agak berbeda jam terbangnya,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah, dan kini kedua pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (pcm)
Editor: (dy)





