
SAMARINDA – Meski ditengah kondisi pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga sering sekali terjadi. Hal tersebut seperti pada Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (KPPPA Kaltim) telah mencatat di semester pertama tahun 2020 sudah ada sebanyak 144 kasus kekerasan terhadap anak, dan kemungkinan ditahun 2021 ini akam meningkat.
Melihat jumlah kasus tersebut, anggota komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan sebagai langkah menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim.
Bahkan dirinya juga menilai, kasus kekerasan terhadap anak seringkali terjadi dikarenakan faktor ekonomi. Apalagi sudah satu tahun lebih adanya wabah Covid-19, sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu awal penyebab dari kasus kekerasan.
“Pandemi tidak menghentikan kita dari aktivitas sebelumnya. Memang salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran,” ucapya, Senin (15/03/2021).
Fitri juga menambahkan dalam melihat kasus ini, pemerintah sangat sedikit menggeluarkan anggaran untuk melakukan suatu edukasi kepada masyarakat.
“Saya ada contoh. Di Balikpapan ada DP3AKB. Itu anggaran untuk melakukan sosialisasi tentang pola asuh yang benar dan mencegah kekerasan, kalau dihitung hanya sanggup untuk sosialisasi ke sekitar 20 RT per tahunnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, karena keterbatasan anggaran tersebut, sehingga pemberian informasi langsunh mepada masyarakat masih belum maksimal. Apalagi RT yang ada di Balikpapan jumlahnua mencapai ribuan.
Oleh karenanya, Komisi IV DPRD Kaltim berencana untuk membuat perda terkait ketahanan keluarga.
“Ini pula yang menguatkan kami di Komisi IV, pada 2021 ini rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga harus serius digarap,” jelasnya. (pry)





