Dukung Kebijakan Mendikbud, Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Pembelajaran Online Dapat Dimaksimalkan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. (pry)

SAMARINDA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem sebelum telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melaksanakan atau meniadakan Ujian Nasional (UN) 2021. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang kian mewabah hingga kini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim sangat mendukung penuh. Seperti yang dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, kebijakan tersebut juga harus dipersiapkan oleh seluruh sekolah yang ada di Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Salehuddin mengakui sistem pembelajaran secara online dikatakan masih menjadi prioritas utama dalam mengajar. Oleh karenanya, perlu diingat beberapa daerah di Kaltim pun masih memiliki blankspot alias tidak memiliki jaringan internet.

“Itu sebagai antisipasi agar pembelajaran tetap bisa dilaksanakan. Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan ketat. Kalau di kabupaten atau kota, saya rasa daring dipercaya sebagai alternatif terbaik,” ucapnya, Minggu (14/02/2021).

Walaupun hingga kini sekolah masih menerapkan pembelajaran sistem daring, namum ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa dialokasikan. Tetapi dirinya meminta kepada pihak yang terkait untuk dapat mengawasi dana tersebut, agar penggunaan dana BOS tetap tepat sasaran.

“Komisi IV DPRD Kaltim, Disdikbud Kaltim, masing-masing UPTD wajib melakukan pengawasan. Yang pasti, kita ingin dana itu bisa dialokasikan untuk proses belajar-mengajar yang ada di tiap sekolah,” tungkasnya. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *