
Balikpapan, Kaltimedia.com — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa banjir yang kerap melanda kota bukan hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem. Menurutnya, pembangunan perumahan yang mengabaikan ketentuan teknis dan perizinan turut memperparah kondisi drainase kota.
“Kalau pengembang tidak menyediakan bendali sesuai aturan, tentu beban drainase kota jadi berlipat. Saya sepakat dengan Wali Kota, proyek yang izinnya belum lengkap sebaiknya dihentikan saja,” ujar Alwi, Rabu (25/6/2025).
Ia menyoroti banyaknya pembukaan lahan yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak ekologis. Kawasan permukiman baru justru menjadi titik-titik rawan banjir karena minim fasilitas pengendalian air seperti bozem atau embung pengendali.
Alwi meminta keterlibatan aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Komisi III DPRD untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan dan menelusuri laporan masyarakat terkait pengembang yang diduga melanggar aturan.
“Sudah ada laporan bahwa beberapa pengembang tetap membangun meski izinnya belum tuntas. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
DPRD Balikpapan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek-proyek yang terindikasi bermasalah, terutama yang tidak memiliki izin lengkap atau menyalahi rencana tata ruang dan siteplan.
Alwi juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, pengembang tidak membangun bendali sebagaimana diatur dalam dokumen perencanaan. Bahkan ada yang mengalihfungsikan lahan bendali tanpa izin.
“Lahan bendali itu wajib disediakan sejak awal. Tapi kenyataannya, banyak yang belum dipenuhi sampai sekarang,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kami mendukung pembangunan, tapi harus taat aturan. Jangan sampai pembangunan justru merugikan masyarakat dengan banjir setiap musim hujan,” tutup Alwi. (Pcm)
Editor : Ang