Tunggu SK Mendagri, Gubernur Lantik Kepala Daerah Baru Diagendakan Rabu Mendatang

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin. (ist)

SAMARINDA – Rencananya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor akan melantik langsung para Kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2020 lalu, diantaranya Samarinda, Berau, Mahulu dan Paser pada hari Rabu mendatang.

Namun Pemprov Kaltim belum menerima surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat sah untuk melantik para Kepala daerah tersebut.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, Minggu (14/2/2021) mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan acara pelantikan Bupati – Wakil Bupati serta Wali Kota – Wakil Wali Kota untuk Mahulu, Paser, Berau, dan Samarinda.

Hal tersebut sesuai dengan masa tugas pejabat lama yang berakhir pada 17 Februari 2021. Sejatinya ada 6 kepala daerah yang harus dilantik, namun tiga daerah masih dalam sengketa Pilkada, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Daerah tersebut masih dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Putusannya sendiri akan diumumkan Selasa (16/2/2021) mendatang.

“Sehingga empat daerah yang sudah dipersiapkan yakni Mahulu, Samarinda, Paser dan Berau,” ungkap HM Syafranuddin.

Dijelaskan, usulan penerbitkan SK Mendagri sudah disampaikan ke Kemendagri setelah Pemprov menerima berkas usulan dari masing-masing Pemkab dan DPRD. Hanya saja hingga sekarang belum ada kabar.

Sebagai antisipasi, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan kebijakan lain. Kebijakan tersebut berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur berupa penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *