
KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Bontang dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 21 Januari 2021 lalu. Kedatangan kedua DPRD tersebut disambut langsung oleh Kedua DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi oleh Alif Turiadi wakil Ketua I DPRD Kukar, dan Abdul Wahab Arief selaku ketua BK Kutai Kartanegara di ruang banmus DPRD Kukar.
Rombongan DPRD Provinsi Kaltim dipimpin langsung Seno Aji selaku Ketua BK didampingi Saefuddin Juhri wakil ketua BK dan 15 orang anggota BK lainya. Sedangkan DPRD Kota Bontang dipimpin oleh Rustam dan didampingi 5 orang anggota lainnya.
Dijelaskan Abdul Rasid kedatangan kedua DPRD tersebut dalam rangka kunjungan kerja sekaligus ingin memperoleh informasi tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Kukar.
“Bagaimana tingkat efektifitas pembahasan Raperda di DPRD Kab. Kutai Kartanegara, dan apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang disusun dalam Prorpemperda dan sekaligus singkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Skala Prioritas Tahun 2021 dan terkai pelaksanaan tatib DPRD dan kode etik, Badan Kehormatan (BK). Sedangkan Komisi II DPRD Kota Bontang terkait Mekanisme Penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,” Jelasnya.
Saat ini DPRD Kukar untuk Tahun 2021 akan membuat peraturan daerah sebanyak 32 Raperda dan hal tersebut sudah dibahas dengan Pemda dan sudah disahkan pada tahun lalu. DPRD Kukar pun telah melakukan sidang paripurna ke 4 masa sidang II pada 19 Januari 2021 lalu dan telah membentuk panitia khusus, dimana ada 7 Raperda yang saat ini sudah dijalankan.
“Mengingat banyaknya Raperda yang akan kita susun kita harus bekerja lebih ekstra dan lebih cepat dalam rangka penyelesaian. Karena tahun 2020 kemarin banyak yang sudah kita susun tertunda tidak bisa terlaksana karena adanya pandemi Covid 19 yang melanda bangsa kita dan berbagai daerah termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, mudah-mudahan yang tertunda kemaren, tahun ini bisa kita selesaikan dengan tepat waktu,” ungkapnya. (ftt)





