
SAMARINDA – Adanya video yang beredar di masyarakat melalui aplikasi Whatsapp, terkait video intimidasi salah satu oknum kepada pelatih saksi pasangan nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi, yang diduga sebagai upaya untuk mengacaukan suasana menjelang hari pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 Desember nanti.
Terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu Samarinda Divisi Penyelesaian Sengketa Imam Sutanto mengatakan tidak masalah para paslon membuat kelompok saksi di masing-masing TPS, tetapi berdasarkan dari jumlah yang ditentukan. Bahkan dirinya menyarankan para saksi yang mendapatkan intimidasi itu bisa melaporkan secara hukum.
“Artinya saksi itu memiliki legal standing untuk bertugas di TPS. Masing-masing wewenang di calon. Tapi jika ada upaya menghalangi, bisa dilakukan penyelesaian masalah dengan jalur hukum,” ucap Imam Sutanto.
Lebih lanjut, jika hal tersebut memang adanya indikasi money politik seperti video yang beredar, pihaknya Juga mempersilahkan pihak terkait segera melapor.
“Penting, untuk mereka yang akan melaporkan dugaan, diminta untuk membawa serta bukti. Baik berupa foto ataupun video yang disangkakan. Termasuk di dalamnya adalah saksi, yang diberikan mandat oleh pasangan calon,” lanjutmya.
Sementara itu sebagai pelatih saksi Rusmawati mengatakan, oknum yang tidak dikenal tersebut mendobrak pintu masuk ruang pelatihan para saksi. Setelah itu oknum yang berjumlah lebih Dari satu orang ini masuk dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Bahkan dalam video tersebut oknum tersebut menghamburkan amplop yang dimiliki relawan.
“Intimidasi ada terus ancaman-ancaman. Dituduh money politic dan sebagainya. Tapi tetap saya protes karena itu tidak benar. Itu memang ada uang amplop Rp 200 ribu. Tapi itu untuk uang honor saksi TPS yang saya gaji tadi,” jelas Rusmawati. (pry)
Editor: (dy)





