
Balikpapan – Proses penyortiran serta pelipatan surat surat suara untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Hasilnya, sebanyak 3.095 surat suara ditemukan rusak dan sekitar 1000 surat suara kurang kirim. Sehingga jika ditotal antara rusak dan kurang kirim sebanyak 4.095 surat suara.
“Surat suara yang rusak dan kurang kirim itu kita sudan minta ganti ke PT Temprina selaku perusahaan rekanan yang mencetak surat suara. Tiga hari lalu tim sudah kesana. Insyaallah hari ini datang penggantinya,” ucap Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Senin, (30/11/2020).
Untuk surat suara rusak selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara di bakar pada malam hari jelang hari pencoblosan. Atau setelah pendistribusian ke seluruh TPS.
“Setelah surat suara terdistribusi ditingkat TPS maka surat suara kita bakar di halaman KPU,” tuturnya.
Sementara untuk bilik suara sebanyak 4.500 sudah lengkap dan pada H-5 distirbusikan. “Dimulai dari Timur, Utara dan Barat dilanjutkan Selatan, Tengah dan Kota,” ucapnya. (pcm)
Editor: (dy)



