Dinsos Balikpapan Matangkan Perlinsos Digital, Uji Coba Dilakukan di Sejumlah Kelurahan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah, saat meninjau langsung pelaksanaan uji coba pendaftaran Perlinsos Digital di Kelurahan Sepinggan Raya, Senin (22/06/2026). (Dinsos Kota Balikpapan)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mempersiapkan implementasi Program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) sebagai bagian dari upaya transformasi layanan sosial yang lebih modern, cepat, dan tepat sasaran. Sebelum diterapkan secara menyeluruh, berbagai tahapan pengujian terus dilakukan untuk memastikan sistem dapat berjalan optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaksanakan uji coba pendaftaran di sejumlah wilayah kelurahan yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program percontohan. Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh mekanisme pelayanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pengelolaan data penerima manfaat, dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan uji coba pendaftaran Perlinsos Digital di Kelurahan Sepinggan Raya dan Kelurahan Manggar Baru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digagas pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi layanan sosial berbasis teknologi.

“Uji coba ini menjadi tahapan yang sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai dengan yang diharapkan sebelum nantinya diterapkan secara penuh kepada masyarakat,” kata Arfiansyah, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, melalui platform Perlinsos Digital masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan perangkat digital yang telah terintegrasi dengan sistem nasional. Namun demikian, pemerintah juga tetap menyediakan mekanisme pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran maupun pengoperasian aplikasi.

Pendampingan tersebut akan dilakukan oleh agen yang telah memperoleh akses resmi dari Tim Pelaksana Pusat (TPP), sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan dengan mudah tanpa terkendala kemampuan penggunaan teknologi digital.

Menurut Arfiansyah, penerapan sistem digital dalam layanan perlindungan sosial merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki akurasi data penerima manfaat bantuan sosial.

“Dengan sistem digital, proses pendataan menjadi lebih efektif dan transparan. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi semakin cepat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pendataan,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi juga diharapkan mampu memperkuat validitas data sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil penerima manfaat di lapangan.

Meski demikian, Arfiansyah mengakui bahwa selama pelaksanaan uji coba masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan proses akses ke aplikasi serta sinkronisasi data antar sistem yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Kendala teknis memang masih ada karena ini masih tahap uji coba. Namun seluruh temuan dari lapangan sudah kami laporkan kepada Tim Pelaksana Pusat sebagai bahan evaluasi agar sistem dapat disempurnakan sebelum resmi diluncurkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi dari seluruh daerah yang terlibat dalam program percontohan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam melakukan pengembangan sistem ke depan. Oleh karena itu, masukan dari petugas lapangan maupun masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam penyempurnaan layanan tersebut.

“Kami berharap masyarakat juga dapat memberikan masukan selama proses uji coba berlangsung. Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan agar layanan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dinas Sosial Kota Balikpapan, lanjut Arfiansyah, berkomitmen mendukung penuh transformasi digital di sektor perlindungan sosial. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Kami optimistis setelah seluruh tahapan evaluasi selesai, Perlinsos Digital dapat menjadi sistem pelayanan yang lebih modern, mudah diakses, serta mampu meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *