Perkuat Transparansi, KI Kaltim Dorong PPID Balikpapan Tingkatkan Layanan Informasi Publik

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kota Balikpapan. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) di Aula Balai Kota Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik, sekaligus memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui sosialisasi tersebut, setiap badan publik diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Mewakili Wali Kota Balikpapan, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, M.Kes., hadir bersama Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Agung Budi Wibowo. Dalam arahannya kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Andi Sri Juliarty menegaskan pentingnya responsivitas dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Karena itu, setiap permohonan informasi harus ditangani secara tepat sesuai mekanisme dan standar pelayanan yang berlaku.

“PPID harus mampu memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap permohonan informasi. Pelayanan yang baik akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam keterbukaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah perlu terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik agar predikat badan publik informatif yang selama ini diraih Kota Balikpapan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Target kita bukan hanya mempertahankan predikat informatif, tetapi juga meraih hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Kaltim, Wesley Liano Hutasoit, menjelaskan bahwa keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara terbuka dan mudah diakses.

Menurut Wesley, pengelolaan informasi yang dilakukan sesuai standar akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh sebab itu, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dijalankan oleh setiap badan publik.

“Melalui monev ini, kami ingin memastikan bahwa setiap badan publik benar-benar menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Ini penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan pelayanan informasi yang semakin terbuka dan berkualitas, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama KI Kaltim berharap seluruh badan publik semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *