Upaya Urai Kemacetan, Dishub Balikpapan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tutup Sejumlah U-Turn di Simpang Agung Tunggal

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Agung Tunggal, Jalan MT Haryono, mulai Jumat (3/4/2026). Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di salah satu titik yang kerap mengalami kemacetan.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa sebelum rekayasa lalu lintas diterapkan, pihaknya telah melakukan tahap awal berupa pemasangan beton blok sebagai pembatas jalur. Pemasangan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) di sepanjang ruas jalan, mulai dari depan Toko Gramedia hingga kawasan Kedai Kopi Bubur Nikmat.

Menurut Fadli, penataan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota dalam menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan efisien di kawasan tersebut.

“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan arus kendaraan di kawasan Simpang Agung Tunggal yang selama ini dikenal cukup padat, terutama pada jam sibuk,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama penyebab kemacetan di lokasi tersebut adalah banyaknya kendaraan yang melakukan putar balik (U-turn) secara tidak teratur. Kondisi ini kerap menimbulkan konflik arus kendaraan dari berbagai arah, sehingga memperlambat pergerakan lalu lintas secara keseluruhan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub menutup sejumlah titik U-turn di sepanjang ruas Jalan MT Haryono dengan menggunakan beton blok sebagai pembatas. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antar kendaraan dan menciptakan alur lalu lintas yang lebih terarah.

Sebagai solusi, Dishub telah menyiapkan dua titik U-turn resmi yang dapat dimanfaatkan oleh pengendara. Lokasi tersebut berada di depan Toko Harvest dan di kawasan Perumahan BDI. Dengan pengaturan ini, diharapkan kendaraan tetap dapat berputar arah dengan aman tanpa mengganggu kelancaran arus utama.

Fadli menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini sangat penting, terutama pada jam-jam padat seperti pagi hari saat aktivitas kerja dimulai dan sore hari saat masyarakat kembali beraktivitas ke rumah.

Selain untuk mengurai kemacetan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan aspek keselamatan di jalan. Dengan jalur yang lebih tertata, risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan dapat diminimalkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.

Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, Dishub Balikpapan akan menurunkan sejumlah personel di lapangan guna melakukan pengawasan serta membantu pengaturan arus kendaraan, khususnya pada masa awal penerapan rekayasa lalu lintas.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan sebelumnya agar pengguna jalan dapat memahami perubahan pola lalu lintas dan menyesuaikan rute perjalanan mereka.

Pemkot Balikpapan berharap langkah ini mampu memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan MT Haryono. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan kemacetan dapat berkurang secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *