
Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi serius penjualan daring terhadap empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, serta Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai ulah iseng semata.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (1/7/2025), Nusron menyatakan ada indikasi kuat keterlibatan kepentingan geopolitik dalam penjualan tersebut. Ia menyoroti letak strategis pulau-pulau itu Anambas yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan dan Sumbawa yang berdekatan dengan Australia sebagai alasan utama kecurigaan tersebut.
“Kita harus sangat berhati-hati. Ini bukan sekadar aksi iseng di dunia maya. Situs penjualannya pun berasal dari luar negeri. Insting saya, ini berkaitan erat dengan kepentingan geopolitik, meskipun saya bukan pihak yang berwenang untuk menjelaskannya secara detail,” katanya.
Pulau-pulau di Anambas diduga ditawarkan melalui situs privateislandsonline.com, yang beralamat di Kanada. Situs ini dikenal sebagai pasar daring untuk jual beli dan penyewaan pulau pribadi.
“Mungkin yang punya otoritas itu tidak saya yang bisa menyampaikan itu. Tapi insting saya ya, sebagai aktivis maupun sebagai politisi, saya rasa-rasanya kok mengarah ini ada kepentingan geopolitik yang lain,” imbuh dia.
Sementara itu, Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, juga ditemukan ditawarkan melalui situs serupa. Namun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pulau tersebut merupakan milik negara dan termasuk dalam kawasan konservasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pulau yang terletak di sekitar Pulau Moyo itu tidak dapat diperdagangkan karena berstatus sebagai aset negara yang dilindungi. (Ang)



