
Jakarta, Kaltimedia.com — Partai Golkar buka suara terkait pengganti Adies Kadir di DPR RI setelah yang bersangkutan resmi disetujui sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Golkar meraih 245.453 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, yang mengantarkan partai berlambang beringin itu memperoleh satu kursi DPR RI. Kursi tersebut diraih Adies Kadir sebagai calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak.
Seiring pengunduran diri Adies dari DPR, posisi tersebut akan diisi oleh Adela Kanasya Adies, calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Adela diketahui merupakan putri Adies Kadir.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, tidak membantah bahwa Adela menjadi pengganti Adies melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Ia menegaskan, Golkar sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam proses PAW.
“Golkar dalam setiap PAW bersifat impersonal, tidak melihat siapa orangnya. Kami hanya mengacu pada undang-undang,” kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (2/2).
Ia merujuk pada Pasal 242 Undang-Undang MD3, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang berhenti digantikan oleh calon dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya.
“Penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan, partainya menghormati sepenuhnya suara rakyat yang telah disalurkan dalam pemilu.
“Kalau rakyat sudah menentukan, partai sifatnya hanya administratif. Jangan sampai seperti partai lain yang elitenya justru bermasalah karena mempermainkan aturan PAW,” tuturnya. (Ang)





