Lubang Tambang Batu Bara Dekat Sungai Kelay Disorot, Inspektur Tambang Kaltim dan JATAM Bereaksi

Gambar saat ini: Foto: Lubang Tambang Batu Bara Dekat Sungai Kelay Disorot, Inspektur Tambang Kaltim dan JATAM Bereaksi. Sumber: Jatam.
Foto: Lubang Tambang Batu Bara Dekat Sungai Kelay Disorot, Inspektur Tambang Kaltim dan JATAM Bereaksi. Sumber: Jatam.

Berau, Kaltimedia.Com – Sebuah lubang bekas galian tambang batu bara ditemukan menganga di tepi Sungai Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Lokasinya yang berada kurang dari 100 meter dari badan sungai memicu kekhawatiran akan potensi jebolnya tanggul serta ancaman pencemaran aliran sungai.

Keberadaan lubang tersebut dibenarkan Koordinator Inspektur Tambang Kalimantan Timur, Dlt Juliat Djulson Kapuangan. Ia menegaskan bahwa galian itu merupakan bagian dari aktivitas tambang resmi, bukan tambang ilegal.

“Bukaan tambangnya milik PT SBE, iya (tambang) resmi,” ujar Djulson dilansir dari detikKalimantan, Senin (26/1/2026).

Djulson menjelaskan, setelah menerima informasi terkait lokasi tambang yang berdekatan dengan sungai, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas ESDM Kaltim. Namun hingga kini, belum ada arahan lanjutan untuk turun langsung ke lapangan.

“Jadinya memang sudah ada pembicaraan nanti akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, cuma sampai sekarang kami belum dapat arahan selanjutnya untuk pengecekan ke lokasi,” jelasnya.

Menurut Djulson, peran inspektur tambang saat ini masih sebatas pengawasan, sementara penentuan sanksi dan tindak lanjut berada di ranah DLH Kaltim.

“Itu kan tambang SBE baru beberapa tahun ya, itu sebelum ada aturan soal jarak. Kalau bisa itu diperbaiki (ditutup kembali). Sekarang sudah ada aturan baru tentang jarak itu ya, itu tinggal nanti kita kolaborasi dengan DLH (untuk sanksi),” pungkasnya.

JATAM: Ancaman Serius bagi DAS Kelay

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menilai kondisi pertambangan batu bara di Kabupaten Berau telah berada pada tahap mengkhawatirkan. Lubang tambang yang posisinya lebih rendah dari aliran Sungai Kelay dinilai berpotensi memicu bencana ekologis serius.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut persoalan ini bukan sekadar soal sedimentasi atau pencemaran air, melainkan telah menyentuh risiko struktural terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelay.

“Kabupaten Berau merupakan salah satu wilayah yang padat akan izin pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Ini dapat dibuktikan lewat data overlay yang menunjukkan terdapat 94 konsesi tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau, dari jumlah tersebut terdapat 7 konsesi berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelay,” jelas Mustari.

Menurut JATAM, lubang-lubang tambang tersebut menghilangkan fungsi tutupan hutan sebagai penahan air. Saat hujan turun, air dari kawasan hulu langsung mengalir membawa lumpur, sedimen, dan limbah tambang ke Sungai Kelay.

“Akibatnya, pendangkalan sungai semakin parah, debit air meluap, dan banjir berulang menjadi ancaman tahunan bagi warga,” katanya.

Atas kondisi tersebut, JATAM Kaltim mendesak agar dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau. Selama proses audit berlangsung, mereka meminta seluruh aktivitas tambang dihentikan sementara.

“Lakukan penegakan hukum yang tegas dan terbuka terhadap seluruh perusahaan tambang yang bermasalah, dan segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang batubara di Kabupaten Berau. Jika negara terus membiarkan lubang tambang lebih dalam dari sungai, maka yang sedang digali bukan hanya tanah Berau, tetapi juga masa depan dan keselamatan masyarakat Berau,” tutup Mustari. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *