
Samarinda, Kaltimedia.com – Insiden tabrakan kapal ponton di Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu) kembali terjadi. Sebuah rangkaian kapal yang terdiri dari TB Atlantic Star 23 dan tongkang dilaporkan menghantam struktur jembatan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.10 Wita.
Peristiwa bermula saat TB Atlantic Star 23 melakukan manuver memutar di Sungai Mahakam. Dalam proses tersebut, tali tambat putus, menyebabkan TB Karya Star dan TB Marina hanyut terbawa arus ke arah hilir.
Situasi memburuk ketika tali second towing dari TB Marina 1631 juga dilaporkan putus. Akibatnya, tongkang BG Marine Power 3066 hanyut dan sempat menempel pada safety fender Jembatan Mahakam Hulu.
Proses evakuasi berlangsung selama hampir tiga jam dan dinyatakan selesai sekitar pukul 08.00 Wita. Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan goresan pada pick pile nomor 3 akibat benturan tongkang.
Wakil Gubernur Kaltim: Ini Masalah Serius
Insiden tersebut langsung mendapat perhatian Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Ia menegaskan kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik dan kelancaran ekonomi daerah.
“Ini tidak bisa kita maafkan begitu saja. Ini masalah sangat serius bagi Kalimantan Timur. Jembatan Mahulu ini tulang punggung perekonomian dan logistik kita,” kata Seno Aji saat ditemui di acara GP Ansor di Samarinda, Minggu (25/1/2026) sore.
Menurut Seno, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi teknis dari instansi terkait untuk memastikan tingkat kerusakan jembatan. Dari laporan sementara, kerusakan yang terdeteksi masih berupa goresan pada beberapa bagian pilar.
Namun, jika hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya kerusakan struktural yang membahayakan, penutupan sementara jembatan menjadi opsi yang tidak bisa dihindari.
“Kita akan segera lakukan rapat terbatas lagi. Kalau hasil investigasi PUPR nanti tidak baik, maka jembatan harus kita tutup sementara,” ujarnya.
Soroti Pengaturan Lalu Lintas Tongkang
Seno Aji juga menyinggung lemahnya pengaturan lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam. Ia mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, Pemprov Kaltim telah menggelar rapat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dalam pertemuan tersebut, KSOP disebut berjanji akan mengatur jam operasional hilir mudik tongkang agar tidak membahayakan infrastruktur jembatan. Namun hingga kejadian ini berlangsung, pengaturan waktu tersebut dinilai belum berjalan jelas.
“Jam 05.00 pagi itu seharusnya bukan waktunya tongkang bergerak ke bawah. Tapi karena ada insiden di hulu, akhirnya terjadi tabrakan,” jelasnya.
Pemprov Minta Ganti Rugi dan Evaluasi Kewenangan
Pemprov Kaltim, lanjut Seno, akan meminta KSOP Samarinda dan Pelindo untuk menghitung total kerugian akibat insiden tersebut serta memastikan tanggung jawab dan ganti rugi dari pihak penabrak.
“Kita harus minta ganti rugi kepada penabrak. Apapun risikonya, itu harus dilakukan,” tegasnya.
Seno juga menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh kembali mengancam Jembatan Mahulu. Ia mengungkapkan Gubernur Kaltim telah tiga kali menyurati Kementerian Perhubungan terkait insiden tabrakan kapal yang berulang.
“Kita minta Kemenhub betul-betul memperhatikan karena jembatan ini aset pemerintah provinsi, dibangun dari uang rakyat,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltim turut mendorong pengalihan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, mengingat tingginya risiko terhadap infrastruktur strategis daerah. (Ang)





