
Samarinda, Kaltimedia.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya kewajiban penggunaan pelat nomor KT bagi seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Etam. Kebijakan ini dinilai strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menekankan bahwa penggunaan pelat KT bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap daerah tempat mereka menjalankan usaha.
“Jika usahanya berada di Kaltim, maka pelat kendaraannya juga harus KT, bukan B, L, atau pelat dari daerah lain,” kata Guntur, Senin (19/1/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kendaraan yang terdaftar di luar daerah menyebabkan potensi pajak justru mengalir ke provinsi lain, sementara aktivitas operasional perusahaan memanfaatkan infrastruktur di Kalimantan Timur.
“Pajak kendaraan yang terdaftar di luar Kaltim akan mengalir ke daerah lain, padahal infrastruktur yang mereka gunakan berada di sini,” jelasnya.
Selain kendaraan operasional, Guntur juga menyoroti lemahnya pendataan alat berat milik perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan konstruksi. Padahal, potensi pajak dari alat berat dinilai cukup besar dan belum tergarap secara optimal.
“Banyak perusahaan memiliki alat berat, namun kita belum memiliki data yang lengkap terkait jumlah dan kepatuhan pembayaran pajaknya,” bebernya.
“Hal ini akan menjadi fokus pengawasan kami bersama dinas terkait,” tegas Guntur.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen mendorong berbagai strategi untuk memperkuat penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar potensi pajak dari kendaraan operasional dan alat berat dapat dimaksimalkan.
“Selama ini pengelolaan pajak alat berat masih belum optimal. Ke depan, kami ingin potensi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemampuan fiskal daerah dan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, DPRD Kaltim berharap peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan tumbuhnya kesadaran perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. (Rfh)
Editor: Ang





