
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Balikpapan Timur tidak dibatalkan, melainkan hanya mengalami penundaan sementara. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai kelanjutan proyek strategis di sektor pelayanan kesehatan itu.
Menurut Bagus, penundaan ini terjadi sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan, yakni antara 50 hingga 75 persen. Pemangkasan tersebut berimbas langsung pada kapasitas keuangan daerah dalam melaksanakan berbagai program prioritas.
“Ini murni karena kebijakan pemerintah pusat. Kita tetap berpikir positif. Mudah-mudahan pada triwulan kedua nanti ada perubahan kebijakan, apalagi pemerintah pusat sedang berupaya mencari tambahan pendapatan dari berbagai sumber, termasuk optimalisasi pajak dan hasil pemberantasan korupsi,” ujarnya pada Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan bahwa meski pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran, kebutuhan dasar masyarakat tidak akan dikorbankan. Sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, pengendalian banjir, dan penyediaan air bersih tetap menjadi prioritas utama dalam belanja daerah.
“Efisiensi tetap kita jalankan, misalnya dengan meniadakan kegiatan seremonial di hotel serta mengurangi perjalanan dinas. Namun, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” tegasnya.
Bagus juga menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan daerah tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, tetapi juga dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur (APBD I) serta dukungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia memastikan, Pemkot Balikpapan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait agar proyek RSUD Balikpapan Timur dapat kembali memperoleh alokasi dana pada APBD Perubahan mendatang.
“Kita tetap siapkan semua dokumen dan rencana kegiatan agar ketika tambahan anggaran turun, proyek bisa langsung dilaksanakan. Jadi masyarakat jangan khawatir, RSUD Balikpapan Timur tidak dibatalkan, hanya tertunda,” ujarnya menegaskan.
Upaya efisiensi yang dilakukan Pemkot Balikpapan menjadi wujud tanggung jawab dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika kebijakan nasional. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memastikan keberlanjutan pembangunan strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Balikpapan. (mang)



