Cak Imin: SPPG Pelaksana MBG Harus Jalan, Tapi Pelanggar Diberi Sanksi

Foto: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sumber: Istimewa.

Kupang, Kaltimedia.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus berjalan meski tengah marak kasus keracunan.

Menurutnya, evaluasi dapat dilakukan tanpa menghentikan jalannya program. Namun, SPPG yang terbukti melanggar wajib diberikan sanksi tegas, bahkan penutupan jika ditemukan pelanggaran berat.

“Makan bergizi gratis diteruskan dengan sungguh-sungguh. Evaluasi yang kurang, [SPPG] ditutup yang melanggar, yang tidak sesuai standar operasinya juga harus diarahkan, dikasih sanksi kepada yang ngawur,” ujar Muhaimin usai meninjau SMP Negeri 19 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025).

Muhaimin menekankan, MBG memiliki manfaat besar, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga upaya mengatasi stunting yang masih tinggi di Indonesia.

Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada makanan dengan kandungan penyedap rasa berlebihan.

“MBG ini program yang juga sangat nyata, kita menghadapi racun micin, penyedap rasa, MSG. Mulai dari snack sampai makanan padat yang banyak merusak selera anak-anak kita. Itu juga menjadi agenda agar MBG mengarah ke sana,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *