Baleg DPR Bahas Prolegnas 2026, Deretan RUU Strategis Muncul ke Permukaan

Gambar saat ini: Foto: Baleg DPR Bahas Prolegnas 2026, Deretan RUU Strategis Muncul ke Permukaan. Sumber: DPR RI.
Foto: Baleg DPR Bahas Prolegnas 2026, Deretan RUU Strategis Muncul ke Permukaan. Sumber: DPR RI.

Jakarta, Kaltimedia.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai merumuskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dalam rapat di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Rabu (17/9/2025). Setiap komisi diminta menyampaikan usulan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk daftar prioritas tahun depan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan urgensi pembahasan RUU Hak Cipta. Menurutnya, regulasi ini penting untuk melindungi hak seniman, musisi, penyanyi, hingga pencipta karya di tengah derasnya perkembangan industri kreatif.

β€œIni menjadi perhatian kelompok masyarakat seniman dan juga anggota DPR. Kalau bisa, RUU ini selesai bahkan sebelum 2026 sebagai bentuk komitmen,” ujarnya.

Selain RUU Hak Cipta, Komisi XIII bersama pemerintah juga mengusulkan tiga RUU lain: RUU Kewarganegaraan, RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, serta RUU Grasi, Amnesti, dan Abolisi.

Dari Komisi II, Wakil Ketua Aria Bima menyampaikan sejumlah usulan revisi regulasi politik, antara lain:

  • Revisi UU Pemilu (UU No. 7/2017)
  • Revisi UU Pilkada (UU No. 10/2016)
  • Revisi UU Partai Politik (UU No. 2/2011)
  • Revisi UU Pemerintahan Daerah (UU No. 23/2014)
  • Revisi UU MD3 (UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD)

Menurut Aria, pembaruan ini penting mengingat dinamika politik elektoral yang terus berkembang dan menyongsong agenda pemilu ke depan.

Usulan dari Komisi Lain

  • Komisi III: mengajukan RUU Jabatan Hakim serta melaporkan progres pembahasan RUU KUHAP.
  • Komisi IV: menyelesaikan revisi UU Pangan dan UU Kehutanan sebagai prioritas 2025, serta mengusulkan revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UU Kelautan untuk 2026.
  • Komisi VII: menuntaskan pembahasan RUU Kepariwisataan (1.500 DIM telah rampung) yang siap dibawa ke paripurna, serta mengusulkan RUU Perindustrian.
  • Komisi X: menyoroti urgensi revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sudah berusia 22 tahun, dengan rencana kodifikasi agar lebih sinkron dengan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

Dengan banyaknya usulan, DPR dituntut realistis dalam menetapkan prioritas. Baleg harus menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak masyarakat, beban legislasi yang belum rampung di 2025, dan kapasitas pembahasan di tahun 2026. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *