
Jakarta, Kaltimedia.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri menimbulkan tanda tanya besar. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, sudah lebih awal melontarkan kegelisahannya. Ia khawatir rencana ini tak lebih dari sekadar “gimik politik” untuk meredam kritik masyarakat, bukan langkah serius membenahi institusi kepolisian.
Isnur menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, di Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Koalisi mempertanyakan apakah pembentukan tim ini lahir dari kesadaran mendalam atas problem kepolisian, atau sekadar manuver politik menjawab desakan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang pekan lalu berdialog dengan presiden di Istana Negara.
“Apakah ini sekadar gimik, atau benar-benar ada niat serius membenahi Polri? Kalau tidak independen, sulit mengatasi masalah laten kepolisian,” ujar Isnur.
Desakan Reformasi yang Menguat
Gelombang desakan reformasi Polri bukan tanpa sebab. Pada akhir Agustus 2025, demonstrasi besar-besaran pecah di berbagai daerah. Aparat kepolisian dinilai bertindak represif, bahkan mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.
Tragedi itu semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret dalam sorotan. Masyarakat sipil mendesak presiden mengevaluasi bahkan mengganti pucuk pimpinan Polri. Meski isu reshuffle sempat mencuat, Istana buru-buru membantah adanya surat presiden (surpres) pergantian Kapolri.
Menunggu Langkah Presiden
Hingga kini, detail rencana pembentukan Tim Reformasi Polri masih samar. Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menegaskan tim itu tidak ada kaitannya dengan isu pergantian Kapolri. Namun ia enggan menjelaskan komposisi dan arah kerja tim. “Kita tunggu arahan presiden,” ujarnya singkat.
Koalisi Masyarakat Sipil menekankan, pembentukan tim harus diiringi agenda reformasi nyata: depolitisasi, demiliterisasi, desentralisasi, dan penguatan fungsi sipil Polri. Rekomendasi tim pun dituntut bersifat mengikat, bukan sekadar laporan di meja presiden.
Jalan Panjang Reformasi
Menurut Isnur, salah satu kunci penting adalah revisi UU Kepolisian RI agar lebih menegaskan profesionalisme dan supremasi sipil. Komposisi tim reformasi juga tidak boleh diisi figur yang punya konflik kepentingan. “Harus independen, berintegritas, dan representatif,” tegasnya.
Hal senada disampaikan peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, yang melihat peluang reformasi Polri sebagai momentum memperkuat demokrasi dan penghormatan HAM. Ia mengingatkan, problem kepolisian bersifat struktural: mulai dari impunitas, kultur kekerasan, hingga lemahnya akuntabilitas.
Dalam kajiannya, SETARA mengidentifikasi 130 masalah aktual yang merintangi transformasi Polri, yang dikelompokkan menjadi 12 tema besar. Mereka pun menawarkan desain reformasi berbasis empat pilar: Polri demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan presisi-transformatif.
Ujian Serius
Bagi masyarakat sipil, inilah ujian pertama bagi Presiden Prabowo: apakah berani menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang demokratis, akuntabel, dan modern, sekaligus menyeimbangkan agenda reformasi TNI agar kembali fokus pada mandat pertahanan negara.
Jika Tim Reformasi Polri hanya berujung laporan tanpa dampak nyata, publik bisa semakin apatis. Namun bila rekomendasi dijalankan secara konsisten, momentum ini bisa menjadi babak baru dalam sejarah hubungan sipil-militer dan tata kelola keamanan Indonesia. (Ang)



