
Samarinda, Kaltimedia.com – Upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Samarinda membuahkan hasil. Dua buronan berinisial M (43) dan Y (37) yang diduga sebagai perakit sekaligus dalang penggunaan bom molotov pada aksi demonstrasi, akhirnya ditangkap setelah lama dalam pelarian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan penangkapan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) sore di kawasan perkebunan di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
“Kedua orang ini diduga sebagai aktor intelektual dalam perakitan bom molotov yang disiapkan untuk aksi unjuk rasa. Mereka sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025).
Saat ini M dan Y tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui lebih jauh peran masing-masing, jaringan yang terlibat, serta motif di balik perbuatan mereka. Hendri menegaskan penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terkait terungkap.
“Kasus ini tidak bisa dipandang sepele. Potensi gangguan keamanan sangat besar bila rencana mereka terlaksana. Proses hukum akan berjalan hingga tuntas,” tegasnya.
Polisi juga mengonfirmasi bahwa keduanya merupakan alumni Universitas Mulawarman. Informasi ini kini menjadi salah satu titik awal untuk menelusuri aktivitas serta jaringan mereka lebih jauh.
Dengan keberhasilan penangkapan tersebut, aparat berharap dapat memutus potensi aksi anarkis di Samarinda dan mencegah ancaman serupa terjadi kembali di kemudian hari. (Rfh)
Editor: Ang





