Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Menembak Peserta Massa Anarkis yang Masuk ke Markas ataupun Asrama Polri

BERI PENJELASAN – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sesaat setelah dipanggil Presiden Prabowo Subianto. Sumber foto: Tangkapan layar YouTube

JAKARTA – Polri klaim tidak segan akan bertindak tegas terhadap massa yang anarkis saat unjuk rasa, Senin (1/9). Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Listyo menegaskan langkah tersebut sesuai dengan kerangka hukum dan prosedur standar operasional atau SOP.

“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ujar Listyo, Minggu (31/8/2025). Sebelumnya, dalam arahan Kapolri yang beredar di media sosial, Listyo tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada.

Dalam kesempatan itu, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas perusuh atau massa anarko yang menyerang markas maupun asrama Polri. “Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Jadi, tidak usah ragu-ragu,” kata Sigit.

Sigit bahkan menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut. “Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot,” ujar dia.

Sigit menambahkan, dirinya tidak ingin ada lagi anggota Polri yang menjadi korban dalam kericuhan. “Jadi, tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya ada, kita punya aturan,” kata dia dikutip dari Kompas.com. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *