Solusi Kemacetan, Pemkot Samarinda Janjikan Transportasi Massal

Foto: Ilustrasi kendaraan massal yang bakal direalisasikan oleh Pemkot Samarinda. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi kendaraan massal yang bakal direalisasikan oleh Pemkot Samarinda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk menghadirkan transportasi massal sebagai solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan di ibu kota Kalimantan Timur. Namun, realisasi program kendaraan umum ini dipastikan baru bisa terlaksana pada tahun 2027.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap persiapan.

“Perencanaannya akan disusun pada 2026. Jadi untuk penerapan transportasi massal di Samarinda memang masih membutuhkan waktu,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, penerapan transportasi umum bukan sekadar menghadirkan armada kendaraan, melainkan harus disertai perencanaan matang agar benar-benar efektif mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Transportasi umum adalah langkah strategis untuk mengatasi kemacetan. Hanya saja, kita harus menyiapkan perencanaannya secara detail terlebih dahulu tahun depan,” tambahnya.

Pemkot Samarinda masih harus melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan, model transportasi, hingga aspek pendukung lainnya sebelum memulai pengadaan kendaraan. Pembahasan alokasi dana untuk proyek ini juga baru akan dilakukan pada tahun 2026, setelah rencana kegiatan telah disusun.

“Masalah anggaran masih terlalu dini untuk dibicarakan. Semua akan dibahas bersamaan dengan rencana kegiatan pada tahun depan,” jelas Andi Harun.

Dengan demikian, masyarakat Samarinda masih harus bersabar menunggu hadirnya transportasi massal. Namun, Pemkot Samarinda memastikan bahwa langkah ini menjadi prioritas strategis dalam rangka memperbaiki kualitas layanan publik dan mengatasi masalah klasik kemacetan di kota yang terus berkembang pesat. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *