
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.
Pada tahun 2025 mendatang, Disnakertrans menargetkan sedikitnya 1.500 pencari kerja mendapatkan sertifikat kompetensi resmi sebagai modal penting untuk memasuki dunia industri.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan program ini akan difokuskan melalui pelatihan di dua Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang ada di daerah, yaitu BLKI Balikpapan dan BLKI Bontang.
Dari jumlah tersebut, 1.000 peserta direncanakan mengikuti pelatihan di Balikpapan, sedangkan 500 lainnya akan digelar di Bontang.
“Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan pelatihan sekaligus uji sertifikasi. Dengan begitu, mereka tidak hanya mendapat keterampilan, tetapi juga pengakuan resmi berupa sertifikat kompetensi,” ujar Rozani pada Sabtu (23/8/2025).
Selain program pelatihan sertifikasi, Disnakertrans juga menyiapkan program pemagangan bagi sekitar 400 orang.
Skema ini bertujuan memberi pengalaman kerja nyata di lapangan agar pencari kerja memiliki kesiapan mental, teknis, dan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
Rozani menekankan bahwa prioritas peserta adalah pencari kerja yang belum pernah mengikuti pelatihan serupa.
Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi bukti pengakuan profesional yang diakui secara nasional.
“Sertifikat kompetensi diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dokumen ini sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas tenaga kerja kita,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa bidang pelatihan akan diarahkan sesuai kebutuhan sektor industri utama di Kaltim, antara lain pertambangan, perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan bermotor, hingga konstruksi.
Di samping itu, sektor jasa seperti tata graha (housekeeping) tetap mendapat perhatian, meski minat masyarakat tidak sebesar sektor lainnya.
Melalui program ini, Disnakertrans Kaltim berharap tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang terstandarisasi sekaligus mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri di daerah.
“Kami optimistis, program pelatihan dan sertifikasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi menekan angka pengangguran serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkas Rozani. (Rfh)





