Baharuddin Kritik Permintaan Maaf Unmul ke Seno Aji Soal Aksi Mahasiswa FKIP

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Sumber: Rfh.
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Polemik aksi “balik badan” mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) pada kegiatan PKKMB belum juga reda. Alih-alih meredam suasana, langkah rektorat yang menyampaikan permintaan maaf resmi kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, justru memantik kritik baru.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai sikap pimpinan kampus berlebihan. Menurutnya, ekspresi mahasiswa yang membelakangi panggung saat Wagub memberi sambutan bukanlah tindakan yang meresahkan, melainkan wujud penyampaian aspirasi yang sah.

“Kalau saya jadi rektor atau dekan, saya tidak akan meminta maaf. Itu bukan persoalan besar. Mahasiswa hanya mengekspresikan pandangan secara aman. Justru harusnya dijadikan masukan bagi pemerintah daerah, bukan dianggap ancaman,” tegas politisi PAN tersebut.

Permintaan maaf itu sendiri disampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam unggahan video di akun resmi Seno Aji, tampak jajaran pimpinan Unmul termasuk Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Nataniel Dengen, bersama Dekan FKIP, Prof. Susilo datang ke kantor Wagub untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Aksi mahasiswa FKIP yang viral di media sosial itu memang sempat memicu sorotan publik. Mereka membelakangi panggung sambil menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa di GOR 27 September.

Namun, isu yang muncul kemudian lebih mengkhawatirkan, yakni dugaan adanya tekanan dari Pemprov Kaltim terkait evaluasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) apabila permintaan maaf tidak dilakukan.

Baharuddin menegaskan, jika benar ada rencana semacam itu, hal tersebut jelas keliru.

“Jabatan wakil gubernur adalah amanah untuk mengelola dana publik. APBD itu milik rakyat, bukan dana pribadi yang bisa dipakai menekan pihak berbeda pendapat,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar APBD digunakan sesuai peruntukannya, salah satunya memastikan program pendidikan gratis (Gratispol) benar-benar dirasakan secara merata.

Jika pada tahun pertama pelaksanaan program masih belum menyentuh semua sasaran, evaluasi wajib segera dilakukan.

“Jangan sampai kebijakan pendidikan malah menimbulkan keresahan. Semua kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan kepentingan politik sesaat,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kaltim, kata Baharuddin, akan terus mengawal kebijakan sektor pendidikan agar berjalan di jalurnya: mencerdaskan kehidupan masyarakat, bukan dipengaruhi tekanan politik. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *