
Jakarta, Kaltimedia.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai berlebihan dalam menanggapi fenomena pengibaran bendera bertema One Piece oleh sejumlah warga di Indonesia menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa tindakan masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece seharusnya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang merupakan hak dasar dan dijamin oleh konstitusi.
“Komnas HAM menyesalkan respons berlebihan dari pemerintah terhadap bendera One Piece, baik dalam bentuk gambar maupun pengibaran fisik. Ini adalah bentuk ekspresi masyarakat yang semestinya dilindungi,” ujar Anis saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Anis menjelaskan bahwa simbol One Piece, yang umumnya berupa tengkorak dengan topi jerami—merujuk pada karakter utama Luffy dalam serial anime tersebut—bukanlah bentuk provokasi, melainkan ekspresi kultural dan simbolik dari kebebasan serta pencarian keadilan.
“Ekspresi semacam ini bukan sesuatu yang mengancam. Bahkan jika dilihat dari konteksnya, justru ada pesan moral yang disampaikan: kegelisahan terhadap kondisi bangsa dan harapan akan keadilan dan perubahan,” lanjutnya.
Komnas HAM juga menyoroti adanya laporan penangkapan serta penghapusan gambar bendera oleh aparat, yang menurut Anis menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hak-hak sipil warga.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dalam hal kebebasan berekspresi yang damai.
“Pemerintah seharusnya fokus menjamin ruang ekspresi yang sehat bagi masyarakat, bukan justru mengekang dengan pendekatan represif,” tegas Anis.
Fenomena pengibaran bendera One Piece sendiri telah ramai di berbagai daerah, dari halaman rumah hingga kendaraan pribadi seperti truk dan motor. Banyak warganet mengunggah foto dan video bendera dengan simbol Jolly Roger khas Topi Jerami tersebut, yang diyakini sebagai bentuk kritik simbolik terhadap situasi sosial-politik terkini.
Bendera tersebut tak hanya menjadi bentuk apresiasi budaya pop, tapi juga mewakili semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan atas tatanan baru yang lebih adil—serupa dengan nilai-nilai yang diusung karakter-karakter dalam cerita One Piece.
Sebagai penutup, Komnas HAM menegaskan pentingnya semua pihak, terutama aparat pemerintah dan penegak hukum, untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan edukatif dalam merespons ekspresi masyarakat, bukan pendekatan koersif. (Ang)



