Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kariangau Balikpapan, Bawa 3 Kilogram Sabu

Foto : Tersangka H (35) diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram. Sumber : Istimewa.
Foto : Tersangka H (35) diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram. Sumber : Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com — Polisi Kalimantan Timur (Kaltim) amankan satu orang yang terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram di daerah Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu (28/6/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku merupakan jaringan dari peredaran narkotika lintas daerah yang kembali terbongkar.

“Tim mencurigai pergerakan tersangka yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas hitam di dalam jok motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu serta satu timbangan digital,” katanya, Selasa (1/7/2025) siang.

Dalam pemeriksaan H (35) mengungkapkan, dirinya membawa barang haram tersebut bersama seorang rekannya F. Dan kini F pun dalam tahap pengejaran.

“Dari pengakuan tersangka, mereka berangkat dari Tarakan pada 23 Juni melalui jalur darat dan melewati sejumlah wilayah di Kalimantan Utara dan Timur, termasuk Tanjung Selor, Berau, Bengalon, dan Samarinda sebelum tiba di Balikpapan,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan menginap di hotel maupun rumah kenalan. Setelah sampai di Balikpapan, mereka menaruh paket sabu di sebuah titik di kawasan Kariangau atas arahan F, kemudian memantau lokasi tersebut secara bergantian.

“Setelah menempatkan barang, F langsung kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Sementara H tetap berada di lokasi hingga akhirnya ditangkap,” terangnya.

Selain dua bungkus besar sabu dan timbangan digital, petugas juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama pengiriman.

Menurut Yuliyanto, identitas F sudah dikantongi dan tim kini tengah melakukan pengejaran. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memutus rantai peredaran narkoba antarwilayah yang merusak generasi muda.

“Pemberantasan jaringan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman sabu dari Tarakan menuju Balikpapan.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang membantu logistik dan pergerakan barang selama perjalanan lintas provinsi tersebut. (Pcm)

Editor : Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *