KPK Sambangi Kementerian PUPR, Usut Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat

Foto : Gedung KPK. Sumber : KPK.
Foto : Gedung KPK. Sumber : KPK.

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (10/6/2025) untuk melakukan koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pertemuan tersebut. Menurutnya, salah satu topik yang dibahas adalah dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang pejabat Kementerian PUPR. Pejabat tersebut diduga menerima sumbangan uang dalam rangka pernikahan anaknya.

“Benar, kunjungan tersebut salah satunya membahas tindak lanjut atas dugaan gratifikasi itu,” ujar Budi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Menteri PUPR Dody Hanggodo telah mengomentari isu yang mencuat ke publik tersebut. Dugaan gratifikasi pertama kali terungkap melalui sebuah surat bertanda tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR yang bocor ke publik. Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga mengumpulkan dana untuk pernikahan anak seorang pejabat eselon tinggi dengan jabatan Sekretaris.

Dody mengaku telah menerima laporan dari Irjen mengenai hal itu. “Saya sudah menerima laporan dari Pak Irjen beberapa waktu lalu. Saya juga sudah minta agar ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Dody, Jakarta, Rabu (28/5).

Ia menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan internal. Seluruh proses, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada Irjen Kementerian PUPR, Dadang Rukmana.

Sementara itu, KPK telah mulai menyelidiki lebih dalam dugaan gratifikasi tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah audit internal yang menyebut adanya pengumpulan dana oleh pejabat struktural dalam rangka pembiayaan hajatan keluarga pejabat tinggi di kementerian.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintahan, khususnya terkait penyelenggaraan acara pribadi yang menggunakan pengaruh jabatan untuk menghimpun dana. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *