KUPA-PPAS 2024 Disepakati

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024.

BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024.

Paripurna ini menandai kesepakatan penting yang akan memengaruhi arah kebijakan fiskal dan pembangunan di Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke -14 Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Grand Senyiur, dihadiri Wali Kota Balikpapan, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan dan Organisasi Vertikal.

“Ada beberapa agenda yang kita bahas dalam paripurna ini,” katanya, Rabu (14/8/2024).

Abdulloh menjelaskan, adapun agenda ini meliputi, Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan 2024-2029.

Kedua, Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024-2044.

Ketiga, Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Balikpapan Terhadap Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Dan keempat, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. (Yu)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *