Ombudsman Kepri Dorong Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis hingga Pulau Terluar

Gambar saat ini: Foto: Program Makan Bergizi Gratis. Sumber: Istimewa.
Foto: Program Makan Bergizi Gratis. Sumber: Istimewa.

Tanjungpinang, Kaltimedia.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendorong pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat, terutama di wilayah pulau-pulau terluar.

“Ini sudah masuk akhir tahun, tapi penerima MBG belum merata, apalagi di pulau-pulau seperti Lingga, Natuna, dan Anambas,” ujar Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, di Tanjungpinang, Selasa (11/11), dikutip dari ANTARA.

Menurut Lagat, sejauh ini mayoritas penerima manfaat Program MBG masih terpusat di wilayah perkotaan seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, namun itu pun belum sepenuhnya merata.

Sebagai contoh, di Kabupaten Bintan baru terdapat dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan banyak titik lain belum memiliki fasilitas serupa.

Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 96 persen wilayah laut dengan 2.408 pulau menjadi tantangan utama dalam realisasi pemerataan program MBG.

“Kalau membangun SPPG di pulau, vendor pasti enggan karena sasaran penerimanya sedikit, mungkin hanya 50 orang. Belum lagi biaya sewa pompong untuk distribusi makanan, tentu tidak ekonomis,” katanya.

Oleh karena itu, Lagat mendorong pemerintah agar menyesuaikan mekanisme MBG dengan karakteristik daerah kepulauan, misalnya dengan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengadaan maupun distribusi.

Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh warga — termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dapat merasakan manfaat nyata program tersebut.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa semua penerima manfaat berhak mendapatkan MBG. Ini masih jadi PR pemerintah, khususnya bagi Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Kepri juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kualitas MBG tetap sesuai standar.

Lagat mengungkapkan, sebelumnya sempat ada laporan warga di Batam terkait makanan yang datang terlambat, basi, hingga menimbulkan dugaan keracunan.

“Kami apresiasi BGN yang cepat tanggap menindaklanjuti laporan tersebut. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelola SPPG wajib memenuhi seluruh kriteria BGN, mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan ke sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Lagat juga memuji fasilitas dapur SPPG yang dikelola Bhayangkari Polda Kepri di Batam karena dinilai sudah sangat memadai.

“Kekhawatiran kami adalah dapur SPPG yang modalnya terbatas. Mereka mungkin kesulitan menerapkan seluruh kriteria BGN, dan ini menjadi salah satu fokus pengawasan kami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan 130 dapur MBG untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T di seluruh kabupaten dan kota Kepri.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah siap dibangun dengan dukungan investor. Hanya tiga dapur yang masih dalam proses penerbitan surat keterangan pembangunan. Rinciannya meliputi:

  1. Kabupaten Natuna: 14 dapur
  2. Kabupaten Anambas: 20 dapur
  3. Kota Batam: 30 dapur
  4. Kota Tanjungpinang: 1 dapur
  5. Kabupaten Bintan: 9 dapur
  6. Kabupaten Lingga: 41 dapur
  7. Kabupaten Karimun: 15 dapur

“Setiap dapur 3T akan beroperasi dengan kapasitas maksimal 1.000 penerima manfaat dan menyesuaikan kondisi di tiap pulau, karena satu dapur melayani satu pulau,” jelas Anindita. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *