Pemkot Samarinda Wajibkan 50 Persen Produk Lokal untuk Parsel

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan untuk mendorong geliat ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di momen Ramadhan dan menjelang lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun membenarkan perihal surat edaran tersebut yang telah diberikan kepada pihak terkait.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Samarinda mewajibkan para pelaku usaha pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk UKM lokal Samarinda minimal 50 persen pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan jelang Idulfitri.

“Surat edaran terkait kebijakan parsel lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal betul sudah kami sebar,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Ia mengimbau bagi para dermawan dan seluruh masyarakat yang ingin memberikan bantuan atau sedekah seperti parsel kepada masyarakat untuk memprioritaskan produk UMKM.

“Tujuannya supaya selain bermanfaat bagi manusia, juga bermanfaat bagi kegiatan ekonomi kita. Untuk memberi nilai tambah dan membantu kegiatan perekonomian masyarakat menjelang Idulfitri,” jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh UMKM di Samarinda memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya.

“Sebab ini menjadi momentum memanfaatkan momen lebaran dalam membuka pangsa pasar bagi UMKM lokal,” tutupnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *