Sebanyak 320 Orang Resmi Berstatus PPPK, Sekda Ingatkan Tanggung Jawab dalam Jalankan Tugas

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Tohar.

PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 320 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajan Paser Utara (PPU). Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Graha Pemuda, Jalan Provinsi, Jumat (1/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menjelaskan bahwa pengangkatan ini sebagian besar berasal dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah bekerja paling sedikit selama 2 tahun. Pengangkatan dari THL ini merupakan implementasi kebijakan nasional, di mana sebagian besar PPPK berasal dari THL.

“Pengangkatan dari THL ini merupakan bukti nyata dari pembinaan badan layanan,” katanya.

Harapnya, penyerapan THL dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Dia juga menekankan pentingnya para pegawai yang baru diangkat sebagai PPPK untuk memahami tanggung jawab yang mereka emban, terutama dalam hal menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kerja.

“Para kepala dinas teknis diharapkan memberikan arahan yang baik kepada pegawai yang baru diangkat,” ucapnya.

Tohar menekankan pentingnya arahan yang tepat, terutama untuk tenaga kesehatan, karena koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk menjalankan tugas sesuai dengan keahlian mereka.

“Beberapa THL telah bekerja selama 11 tahun, sementara yang lain baru diangkat setelah 8 tahun,” tambahnya.

Untuk tahun berikutnya, Tohar menegaskan bahwa Pemkab PPU akan berupaya menyerap lebih banyak tenaga kerja yang telah bekerja sebagai THL. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh Pemkab PPU.

“Masih ada sekitar 3000 THL yang belum terserap, dan kami berharap dapat menyerap lebih banyak lagi di masa yang akan datang,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *