Taman Lalu Lintas Kelurahan Karang Anyar Baru Diresmikan, Jadi Ruang Edukatif Bagi Anak-anak

Taman Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Karang Ayar, Jalan MT Haryono RT 15.

SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmikan Taman Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Karang Ayar, Jalan MT Haryono RT 15, pada Kamis (14/12/2023).

Keberdaan taman lalu lintas tersebut dinilai banyak membawa manfaat khususnya dalam hal edukasi dan pendidikan bagi anak usia dini, untuk lebih mengenal tentang aturan, etika lalu lintas, hingga berkendara yang aman dan berkeselamatan.

Proyek ini merupakan hasil kolaborasi bersama PT Pertamina Patra Niaga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk sinergitas perusahaan dan pihak Pemerintah dalam mendukung program-program pemerintah terkait kemajuan bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan bahwa Taman Lalu Lintas tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga mengusung konsep Kelurahan Layak Anak yang bertujuan untuk memberikan fasilitas bermain yang edukatif bagi anak-anak di Kota Samarinda.

“Wisata bukanlah satu-satunya tujuan taman ini, sebagai bagian dari Kelurahan Layak Anak, Taman Lalu Lintas didesain untuk memberikan hak dan ruang edukatif kepada anak-anak di kota ini,” tuturnya.

Ia melihat program ini sebagai dorongan bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk melakukan pembenahan di setiap kelurahan.

“Pentingnya penerapan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) ini, yang bertujuan mengintegrasikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sesuai pedoman Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2009,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *