Sudah 5 Bulan, Belum Ada Progres Signifikan Terkait Tanah Amblas di Perum Keledang Mas

Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayog.

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Berawal pada saat PT Sinar Mas menyanggupi untuk menyelesaikan permasalahan tanah amblas di Perum Keledang Mas pada 21 Juni 2023 lalu, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda dan OPD terkait, kini memasuki babak baru.

Ditemui usai Agenda RDP terkait aduan masyarakat tentang tindak lanjut penanganan longsor di Perum Keledang Mas bersama OPD terkait pada Senin (13/11/2023) kemarin, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayog menyatakan hingga saat ini belum ada progres signifikan.

“Sudah hampir 5 bulan semenjak rapat itu namun hingga saat ini belum ada hasil yang signifikan. Upaya yang dilakukan perusahaan mungkin terkendala prosedural di internal dan lain sebagainya. Sehingga kami tidak melihat ada progres signifikan, terlebih pasca kemarau kita khawatir akan ada musim hujan yang bisa berimplikasi lebih besar lagi terhadap kondisi rumah warga yang ada di lokasi tersebut,” Ujar Aditya.

Kolaborasi ini juga dilaksanakan bersama Tim Teknik Geologi UMKT, Pemetaan, Pengeboran dan Kajian Teknis untuk rekomendasi penanganan longsor di Perum Keledang Mas.

“Kemarin Pak Walikota sudah berbesar hati melalui dana himpunan samarinda untuk memberikan bantuan sewa rumah kepada warga dalam waktu lima bulan saja. Karena memang sudah di estimasikan bahwa 5 bulan selesai seharusnya pengerjaan cut and fill itu, sesuai dengan rekomendasi dari tim UMKT namun karena belum selesai sehingga kami panggil kembali. Tadi perusahaan sudah berkomitmen di tanggal 10 Desember akan mulai bekerja lagi,” tambahnya.

Karena mekanisme di atas 5 bulan yang telah dijanjikan oleh perusahaan terhitung dari kejadian pada bulan Mei 2023 gagal, maka estimasi yang lepas dari janji pertama untuk tahap lanjut ini terus di upayakan.

“Kami berharap manajemen perusahaan bisa memberikan kompensasi tersebut sebagai bentuk dari kepedulian sosial karena rumah warga belum bisa ditempati hingga saat ini. Data terakhir untuk rumah terdampak ada 19 rumah yang kami data, cuma dampak parah yang membuat warga harus mengungsi ada 7 rumah,” ucapnya.

Sementara itu, Ari Wibisono selaku section head infrastruktur PT. Sinar Mas menyebut pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan itu.

“Selanjutnya mengenai kompensasi ke warga akan dibicarakan ke top level manajemen lagi. Kompensasinya berupa ganti rugi sewa rumah buat warga yang terdampak. Kontrak tetap berlanjut untuk pekerjaan penghitungan tanahnya, di lapangan juga tidak ada kesulitan dan hambatan,” serunya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *