Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Balikpapan Sidak RSPB

Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (Internet)

BALIKPAPAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat, DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Selasa (17/1/2023).

Laporan yang dimaksud adalah terkait meninggalnya seorang pasien di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan yang diduga karena tidak diberikan penanganan maksimal.

Informasi yang dihimpun, awalnya pasien atas nama Sutrisno warga Margo Mulyo RT 19, Balikpapan Barat, pada Sabtu sekitar jam 10.00 Wita berobat ke ke IGD RSPB.

Namun karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki non aktif, sehingga harus berobat melalui jalur umum. Diminta membayar biaya sebesar Rp 10 juta.

Ketika masih dirawat di IGD selama 2,5 jam, pasien yang bersangkutan meninggal dunia akibat pendarahan otak yang dideritanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Rian mengatakan, kejadian ini diduga terjadi akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut kartu KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Dari informasi yang kami terima tahap pertama sudah dilayani di IGD, untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati. Makanya diminta jaminan sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RS Gunung Malang,” kata Doris.

Dalam waktu dekat DPRD akan mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan, baik yang swasta maupun milik pemerintah termasuk BPJS Kesehatan.

“Supaya bisa satu pemahaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat banyak yang berobat, dari informasi yang diterima 3 hari belum sembuh, sudah disuruh pulang,” ungkapnya.

Direktur RSPB Khairuddin menuturkan, rumah sakit sudah ada SOP-nya terkait penanganan kedaruratan, termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

Ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macam, kegawatdaruratan itu tangani terlebih dahulu. “Seperti kasus tadi selama 2 jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi pasien ini juga datang sudah dalam kondisi buruk, sehingga ketika mau ditransfer ke ruangan pun tidak bisa. Apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain. Semua distabilisasi di ruang gawat darurat.

“Kondisi pendarahan di otak itu memang luas. Jadi walaupun sudah dilakukan semua tindakan, pemeriksaan, stabilisasi, kondisi itu drop, henti napas henti jantung, jadi tidak sempat kita pindahkan ke ruangan apalagi ke rumah sakit lain,” sebutnya.

Terkait laporan permintaan biaya kepada pasien, bahwasannya pembiayaan itu merupakan prosedur di belakang, bukan di depan harus bayar dulu. Hal itu tidak berlaku di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

“Jadi yang bersangkutan itu datangnya pagi, malamnya sudah ke rumah sakit RSUD Beriman dan di sana, ia menginfornasikan BPJS-nya itu sudah tidak bisa digunakan. Sehingga yang bersangkutan datang ke RSPB sebagai pasien mandiri. Tapi selama dua jam itu tetap kita tangani,” pungkasnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *