
Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka rumah produksi film dewasa. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap para pemeran wanita dalam film dewasa yang diproduksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk artis.
“Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Ia juga menjelaskan perekrutan para pemeran dalam konten tersebut didapatkan dari kelompok jaringan ataupun sosial media calon targetnya. Adapun pembayaran hanya sekali per film di kisaran angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
“Para tersangka dalam merekrut para pemeran untuk konten video maupun film bermuatan asusila itu selain mendapatkan dari kelompok jaringannya juga melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” terang Ade Safri.
Lebih lanjut, tidak terdapat kontrak untuk pemeran dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Selain mengamankan tersangka, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set alat syuting, terdiri dari kamera, tripod, lensa maupun sound speaker.
“Kemudian 5 buah harddisk dan satu buah flashdisk. Jadi terdapat 120 video yang berdurasi berkisar antara 1 jam sampai 1 jam 30 menit dan salah satu film ini sudah sempat dilakukan pemblokiran oleh Menkominfo pada sekitar bulan April 2023. (Barang bukti lainnya ada) 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer maupun 2 unit TV,” jelas Ade Safri.
Kelima tersangka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Masih ada 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang saat ini dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Sumber : Beritasatu.com)



