Daging Ayam Olahan dari Malaysia Diamankan

Sebanyak 6,6 kilogram daging ayam olahan dari Malaysia ditahan pejabat Karantina wilayah kerja Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Rabu (26/7/2023).

BALIKPAPAN – Sebanyak 6,6 kilogram daging ayam olahan dari Malaysia ditahan pejabat Karantina wilayah kerja Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Rabu (26/7/2023).

Penahanan tersebut dilakukan saat pejabat Karantina melakukan pengawasan rutin di kedatangan Internasional.

“Daging ini dibawa penumpang yang tiba dari Malaysia. Yang bersangkutan warga negara Indonesia, daging itu sebagai oleh-oleh untuk keluarganya,” kata Fitri Wahyuni, Pejabat Karantina Balikpapan, Kamis (27/7/2023).

Menurut Fitri, daging ayam olahan yang dibawa tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal. Sehingga ditahan untuk mencegah masuk, tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

“Kami juga memberitahu kepada penumpang apabila akan membawa produk hasil pertanian dari luar negeri, maka harus lapor karantina terlebih dahulu di negara asal untuk mendapatkan sertifikat kesehatan, sehingga dapat diizinkan untuk masuk Indonesia,” ucapnya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *