Kepala DPMPTSP Kukar Terima Kunjungan dari Kanwil DJP Kaltimtara

Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Kepala DPMPTSP Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktoeat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Rabu (15/3/2023) siang.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimtara Max Darmawan, yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono, beserta rombongan, ke Mal Pelayanan Publik Kukar.

Sangat bagus, dan nyaman. Apalagi semuanha sudah memanfaatkan teknologi yang mempermudah pelayanan,” kata Max Darmawan kepada awak media.

Kepala Kanwil DJP Kaltimtara berharap keberadaan layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto mengatakan, layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kukar, hal ini terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang untuk berurusan loket KPP Pratama Tenggarong. 

“Hingga bulan Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk loket layanan Pajak yang ada di MPP sangat representatif, bahkan survey kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi.

Untuk diketahui, Layanan Pajak yang ada di MPP Kutai Kartanegara diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong, yang diresmikan pada akhir tahun lalu. Dan dilakukan secara berhadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya.

Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kutai Kartanegara meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri. Keberadaan layanan pajak di MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda.

Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *