
BALIKPAPAN – Polda Kaltim berhasil ungkap kasus pencurian alat berat di wilayah Ibu Kota Nusantara tepatnya di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam press release yang berlangsung Kamis (2/2/23), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi mengatakan bahwa kelimanya kooperatif saat diamankan oleh petugas di lapangan.
“Kita berhasil menangkap 5 orang tersangka dari dua lokasi, dimana tersangka punya peran yang berbeda yaitu 4 orang sebagai pelaku utama dan 1 orang sebagai penadah,” ungkap Yusuf.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 unit layar monitor operator EXAVATOR HITACI ZX 350 H- 5G MODEL/TYPE ZX3550H-56 NUMBER HCMDDEF2E00052240 dan 1 unit Layar Monitor Excavator Merk KOMATSU PC 200 Model 200-8M0 Serial Nomor: C22802 warna Kuning.
“Barang-barang hasil curian sebagian sudah dijual keluar kota dan saat ini Polda Kaltim melakukan upaya pengembangan kasus tersebut,” sebutnya.
Diketahui ketiga tersangka berinisial DD, SR, dan MK merupakan tersangka residivis. Untuk diketahui, alat yang dicuri para pelaku merupakan alat berat yang sedang digunakan untuk mengerjakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Cps)





