Parkir Sembarang Depan RS Hermina, Dishub Tempeli Stiker

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan MT Haryono, tepatnya di pinggir jalan depan Rumah Sakit Hermina, Kamis (5/1/2022).

BALIKPAPAN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan MT Haryono, tepatnya di pinggir jalan depan Rumah Sakit Hermina, Kamis (5/1/2022). Stiker yang bertuliskan “Pelanggaran, anda parkir di tempat yang salah” ditempel di sejumlah kendaraan yang terindikasi parkir tidak pada tempatnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Balikpapan, Suparli, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mengurangi tindakan parkir sembarangan yang dapat menyebabkan bahaya bagi pengendara lain di sekitar kawasan Rumah Sakit Hermina.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Suparli.

Setelah ditempel stiker, tidak ada lagi kendaraan yang terindikasi parkir sembarangan di lokasi tersebut. Namun, Suparli mengingatkan bahwa stiker ini tidak mudah dilepas sehingga masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak sesuai.

“Diharapkan parkir ditempat yang aman, terutama jangan di seputaran media jalan Rumah Sakit Hermina ini,” tegas Suparli. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *