
KUTAI BARAT – Satresnarkoba Polres Kubar berhasil ungkap kasus narkoba pada Jumat (15/12/2022). Diungkapkan Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, seorang pelaku berinisial H (29) diamankan lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu.
“Satu pelaku H (29) masyarakat Kampung Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok tersebut kami amankan pada 15 Desember lalu,” ungkapnya.
H diamankan pada pukul 22.40 Wita di pinggir jalan Kampung Royoq Kecamatan Sekolaq Dara. Saat itu polisi memantau H berada di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
Betul saja saat diperiksa ditemukan sebungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat 5 poket narkotika jenis sabu-sabu.
“yang masing-masing dilapisi lakban warna coklat dan tissue warna putih yang dibungkus plastic klip warna putih bening,” katanya.
Pelaku menyebut sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial D. Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (cps)





