
BALIKPAPAN – Pria berinisial AA (28) mencuri motor temannya sendiri. Oknum warga yang beralamat di Jalan Letjen S Parman, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah itu dilaporkan korban ke jajaran Unit Reskrim Polresta Balikpapan.
Dijelaskan Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan, kejadian pada 30 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 13.00 Wita. Dengan TKP di Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Bermula saat pelaku menginap di rumah korban Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Esok harinya pelaku membawa kabur satu unit kendaraan roda dua milik korban.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, dan melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan,” kata Alvan saat pers rilis pengungkapan kasus, Senin (28/11/2022).
Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti motor curiannya.
“Motor digunakan sendiri. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor temannya karena sakit hati. Ada masalah pribadi,” serunya. (pcm)





